A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Besaran Gaji Wahyu Supayono, Eks Dirut Asabri yang Jadi Dirut Bulog - Ntvnews.id

Ini Besaran Gaji Wahyu Supayono, Eks Dirut Asabri yang Jadi Dirut Bulog

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2024, 14:12
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri BUMN Erick Thohir tunjuk Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Perum Bulog Menteri BUMN Erick Thohir tunjuk Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Perum Bulog

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran Direksi Perum Bulog. Salah satunya mengganti posisi direktur Urama Perum Bulog.

Direktur Utama Bayu Krisnamurthi diganti Wahyu Suparyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri (Persero).

"Kami juga mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Perum Bulog," tulis Perum Bulog dalam akun Instagram @perum.bulog dikutip, Kamis, 12 September 2024. 

Selain itu ada penambahan posisi yaitu Marga Taufik sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog, serta Sudarsono Hardjosoekarto sebagai Direktur Human Capital Perum Bulog.

Baca juga: Profil Wahyu Suparyono, Bos Bulog yang Baru Pengganti Bayu Krisnamurthi

Dengan diangkatnya Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Perum Bulog, lantas berapa gaji yang bakal diterima?

Berdasarkan Laporan Tahunan Perum Bulog 2023, remunerasi atau penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian BUMN No. SR-46/Wk1. MBU.D/07/2023 tanggal 05 Juli 2023 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas Perum BULOG Tahun 2023.

Penetapan remunerasi berupa gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor diantranya kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan, tingkat inflasi, faktor-faktor lain yang relevan, termasuk diantaranya adalah tingkat remunerasi yang berlaku umum dalam industri yang sejenis.

Penetapan remunerasi yang berupa tunjangan dan tantiem yang bersifat variabel dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu pencapaian target, tingkat Kesehatan Perusahaan dan kemampuan keuangan Perusahaan.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Tunjuk Wahyu Suparyono Jadi Dirut

Kemudiaan faktor-faktor lain yang relevan (merit system), termasuk di antaranya adalah tingkat remunerasi yang berlaku umum dalam industri yang sejenis.

Adapun gaji Direktur Utama ditetapkan sebesar Rp284.000.000,00 per bulan dan Anggota Direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

Kemudian total tantiem atau insentif kinerja untuk Direksi dan Dewan Pengawas ditetapkan Direktur Utama : 100%, Wakil Direktur Utama 90% dari Direktur Utama, Anggota Direksi lainnya : 85% dari Direktur Utama, Ketua Dewan Pengawas : 45% dari Direktur Utama, Anggota Dewan Pengawas : 90% dari Ketua Dewan Pengawas.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close