17 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Menko Airlangga Minta Bea Cukai Cs Kerja 24 Jam

NTVNews - 18 Mei 2024, 16:41
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani sambangi Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani sambangi Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkunjung ke Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal tersebut merespons kendala dan hambatan yang dihadapi terkait dengan proses importasi barang saat ini.

Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis telah menimbulkan hampatan pada proses perizinan impor, serta mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga saat ini terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karenaa belum dapat mengajukan dokumen importasi serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.

"Dengan arahan Pak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat ddai Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan," ujar Airlangga, Sabtu (18/5/2024).

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan.

Diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.

Halaman
x|close