Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) yang memfasilitasi penjudi online.
“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie dalam keterangannya, Jumat 11/10/2024)
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan dompet digital yang masih memfasilitasi judi online.
Adapun nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Influencer Katak Bhizer Diburu Polisi Gegara Promosi Judi Online, Tapi Keburu Kabur ke Luar Negeri
Lima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online, “ ucap Budi Arie.
Berdasarkan Data PPATK, lima perusahaan penyedia dompet digital terkait dengan transaksi judi online yaitu Espay dengan nilai transaksi Rp5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi sebanyak 5.724.337.