Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Cabut Status Internasional Bandara Supadio

NTVNews - 26 Apr 2024, 17:08
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Bandara/ist Bandara/ist

NTVNews.id-Status bandara internasional yang sempat disandang Bandara Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat resmi dicabut oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

Perubahan status Bandara Supadio dipastikan berdasarkan Kepmen 31 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI tertanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional, disebutkan bahwa hanya ada 17 Bandara di Indonesia yang ditunjuk sebagai entry point Internasional, dengan kekhususan pada Bandara Halim.

Dengan demikian Bandara Supadio kembali menjadi bandara domestik.

Pj Gubernur Kalimatan Barat Harrison mengungkapkan alasan status internasional Bandara Supadio Pontianak dicabut.

Ia menyebut pencabutan status internasional itu dilakukan pemerintah karena lebih banyak warga yang ke luar negeri dibandingkan turis asing yang masuk.

Apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka devisa bisa tergerus.

"Banyaknya bandara internasional justru mempermudah masyarakat kita ke luar negeri, lalu jalan-jalan dan belanja, menghabiskan devisa negara kita," kata Harisson dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Berdasarkan data, kata Harrison, banyak WNI berobat ke luar negeri. Bahkan lebih banyak WNI yang berkunjung ke luar negeri, dibanding Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close