Jelang Libur Panjang Hari Waisak, Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata

NTVNews - 21 Mei 2024, 15:12
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kemenhub awasi kelaikan bus pariwisata jelang libur panjang hari Waisak Kemenhub awasi kelaikan bus pariwisata jelang libur panjang hari Waisak

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.

adapun hal tersebut sehubunng dengan adanya libur panjang dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 dan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata.

"Kami akan mengawasai dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendero Sugiatno, Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata dan mencegah terjadinya kecelakaan bus terulang.Seperti akan dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus.

"Nanti akan diatur bagaimana penjual dan pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Kemudian, penjual dan pembeli wajib melaporkan pengalihan kepemilikan kendaraan untuk proses klarifikasi perizinan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ke depan juga akan dilakukan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat bersama stakeholders terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Halaman
x|close