Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta agar seluruh produk Apple termasuk iPhone dilarang masuk ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan Mufti Anam rapat kerja Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 (pagu anggaran), dan target penyelesaian Roadmap Kementerian.
"Kemudian yang terakhir Pak Menteri. Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia," kata Mufti Anam seperti diberitakan NusantaraTV, Senin (4/11/2024).
"Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini Pak, iPhone ini. Memang sudah layak diblokir dari negara kita," imbuhnya.
Perlu diketahui, tax holiday atau liburan pajak adalah insentif pemerintah yang mengurangi atau menghilangkan pajak untuk sementara waktu bagi konsumen atau bisnis.
Mufti pun berharap Erick Thohir yang memiliki jaringan luar biasa karena pernah menangani sepak bola kelas internasional untuk turun tangan agar Indonesia tidak tergantung pada iPhone.
"Kita ini kemarin mikir. Masya Allah! Mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," ujar Mufti.