Mentan Amran: Pemutihan Utang Petani Sebagai Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2024, 12:15
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Menteri Pertanian Amran Sulaiman (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya kepada para petani Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan usai acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemutihan utang petani dan UMKM, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan agi sektor pertanian di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

"Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil. Saya sangat bahagia," ucap Amran dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024)

Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa kebijakan pemutihan utang ini menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah kepada para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

Baca juga: Prabowo Teken Peraturan Penghapusan Tagihan Kredit UMKM Hingga Nelayan

Baca juga: Prabowo Mau Hapus Utang Petani dan Nelayan, Wamenkop: Tidak Diberikan ke Semuanya

Kenaikan harga pupuk beberapa waktu terakhir, serta kondisi finansial yang berat bagi banyak petani, membuat pemutihan utang ini sangat berarti bagi mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban mereka, tapi juga memberi ruang bagi sektor pertanian untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional," ungkap Amran.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna," kata Prabowo.

Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

Halaman
x|close