Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Jumat (8/11), telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi secara akumulatif telah menindak 249.503 konten perjudian. Penindakan terbaru adalah akun populer dengan 99.700 pengikut @dewi69official.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 8 November 2024.
Prabu pun kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.
“Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” ucap dia.
Pengepul rekening, kata Prabu, bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi. Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.