Ntvnews.id, Jakarta - Kehadiran layanan pinjaman daring atau online lending yang dikenal dengan istilah Pinjaman Daring (PINDAR) menjadi salah satu terobosan yang berhasil mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Sebagai bagian dari sektor teknologi finansial (fintech), PINDAR memberi akses pembiayaan yang lebih cepat dan mudah kepada masyarakat, khususnya yang sebelumnya belum tersentuh oleh layanan perbankan tradisional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2023, lebih dari 90 juta orang Indonesia masih tergolong unbanked atau belum memiliki akses ke layanan perbankan formal, yang menunjukkan potensi besar peran PINDAR dalam mengatasi kesenjangan keuangan di negeri ini.
Dengan proses digital yang meminimalisir persyaratan dokumen dan memungkinkan verifikasi yang lebih cepat, PINDAR mampu menyediakan solusi finansial instan bagi masyarakat. Data OJK mencatat, hingga Oktober 2024, terdapat 102 perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan diawasi, dengan total penyaluran pinjaman mencapai Rp 500 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pinjaman daring sebagai sarana pembiayaan alternatif yang lebih fleksibel.
PINDAR memiliki peran signifikan dalam menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke bank, terutama di daerah terpencil. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melaporkan bahwa sekitar 70% dari total usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. Dengan hadirnya PINDAR, UMKM dapat memperoleh dana dengan proses yang lebih sederhana.
Menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), hingga tahun 2024, sekitar 80% peminjam di platform PINDAR berasal dari pelaku UMKM. Pinjaman ini bukan hanya digunakan untuk modal usaha, tetapi juga untuk membiayai kebutuhan sehari-hari seperti pendidikan dan kesehatan.
Hal ini menunjukkan bahwa PINDAR mampu berperan sebagai solusi finansial yang relevan untuk kebutuhan mendesak, terutama di daerah-daerah di mana akses ke layanan perbankan sulit dijangkau.
Selain itu, Bank Dunia mencatat bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia naik dari 36% pada 2014 menjadi 76% pada 2022, sebagian besar didorong oleh penetrasi layanan keuangan digital seperti PINDAR. Ini mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan keuangan dasar melalui teknologi, termasuk layanan pinjaman daring.