Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Sungai dan Pantai dari Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dwi Purwantoro, menyatakan bahwa pembangunan Tanggul Pantai atau Giant Sea Wall di Pantai Utara Pulau Jawa akan dilakukan secara bertahap.
Pembangunan bertahap ini direncanakan karena proyek tersebut memerlukan biaya yang sangat besar dan akan dimulai dari Pantai Utara Provinsi Banten hingga Pantai Utara Surabaya, Jawa Timur.
"Untuk Giant Sea Wall ini, kita akan memulainya dari tahap A, kemudian berlanjut ke tahap B, dan tahap C," kata Dwi dalam Seminar Nasional bertema "Resiliensi Pantai Utara Jawa Terhadap Dampak Perubahan Iklim" di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu.
baca juga: Menkum: Sistem Pencatatan Online Social Enterprise Perkuat Ekonomi yang Adil
Dwi menjelaskan bahwa tahap A dan B dari pembangunan Tanggul Pantai akan dilakukan mulai dari Pantai Utara di Provinsi Banten hingga Pantai Ancol, Jakarta Utara.
Selanjutnya, pembangunan tahap C akan dimulai dari Pantai Ancol di Jakarta Utara menuju Pantai Utara Kabupaten Bekasi.
Setelah tahap-tahap tersebut selesai, pembangunan akan dilanjutkan hingga mencapai Pantai Utara Surabaya, Jawa Timur.