Perkembangan Utang Luar Negeri tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola Utang Luar Negeri secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," ungkapnya.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan Utang Luar Negeri terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan.
Berdasarkan sektor ekonomi, Utang Luar Negeri pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 21,0 persen dari total Utang Luar Negeri pemerintah; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 18,9 persen, Jasa Pendidikan 16,8 persen; Konstruksi 13,6 persen; serta Jasa Keuangan dan Asuransi 9,1 persen.
Baca juga: Naik lagi, Utang Luar Negeri RI Kuartal II 2024 Tembus USD408,6 Miliar
Posisi Utang Luar Negeri pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh Utang Luar Negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total Utang Luar Negeri pemerintah.
Sementara itu, pada triwulan III 2024, posisi Utang Luar Negaru swasta tercatat sebesar 196,0 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6 persen (yoy), setelah tumbuh rendah sebesar 0,02 persen (yoy) pada triwulan II 2024.