Siap-siap! Pak Bas Beri Sinyal ASN Pindah ke IKN Mulai Tahun Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 16:27
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ungkap pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap mulai 2025 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ungkap pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap mulai 2025 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimatan Timur akan dimulai tahun 2025.

"Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo timelinenya ada dua, 2025 dan 2028. 2025 saya sudah koordinasi dengan Menteri PANRB tentang kepastian kepindahan awal dari ASN," ucap Basuki di Jakarta, Senin 18 November 2024.

Lebih lanjut, Basuki memastikan ekosistem IKN untuk kegiatan ASN mulai dari hunian hingga restoran rampung pada Desember 2024 mendatang.

"Semua perkantoran sudah akan selesai mulai Desember, hunian 47 tower sudah akan selesai sudah siap semua," jelas Basuki.

Baca juga: Menteri PANRB Evaluasi Seleksi CPNS untuk Jaring ASN Berintegritas

"Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga," sambungnya.

Kendati demikian, Basuki mengungkapkan untuk jumlah ASN yang akan dipindah secara bertahap mulai 2025 tergantung tergantung keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya. Jadi tergantung MenPAN," jelasnya.

Sementara itu untuk arahan pembangunan IKN pada 2028, pembangunan IKN akan difokuskan untuk pembangunan ekosistem bagi lembaga yudikatif dan legislatif.

Baca juga: Otorita IKN Siapkan Aplikasi untuk Pemindahan ASN

"Perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu kantor dan hunian legislatif, untuk DPR, DPD, dan MPR termasuk jalan-jalannya," tandasnya.

Halaman
x|close