Catat! Ini Tanda Bus yang Tak Laik Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 13:41
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kementerian Perhubungan melaksanakan rampcheck atau inspeksi keselamatan bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan/ist Kementerian Perhubungan melaksanakan rampcheck atau inspeksi keselamatan bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan/ist

Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yg sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," tandas Titis.

Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.

Halaman
x|close