Ekonom Nilai PPN 12 Persen Picu Perlambatan Pertumbuhan Kredit Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 12:10
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Warga memilih pakaian saat berbelanja di Mall Blok M Square, Jakarta, Jumat (15/11/2024). . Warga memilih pakaian saat berbelanja di Mall Blok M Square, Jakarta, Jumat (15/11/2024). . (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro berpendapat, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berisiko menyebabkan perlambatan pertumbuhan kredit di sektor perbankan.

"Jika konsumsi masyarakat menurun, hal itu dapat membatasi potensi pertumbuhan kredit," ungkap Andry di Jakarta, Rabu 21 November 2024.

Ia menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN kemungkinan besar akan memengaruhi penyaluran kredit di segmen konsumer, mikro, dan UMKM.

Baca juga: Wamenaker: Sritex Positif, Tidak Ada PHK

Selain itu, dampak dari kenaikan tarif PPN juga dapat terlihat pada kualitas aset perbankan di ketiga segmen tersebut.

Daya beli masyarakat diperkirakan akan melemah jika tarif PPN dinaikkan, karena akan mengurangi pendapatan yang dapat digunakan untuk belanja (disposable income).

Menurut Mandiri Spending Index, kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok, sehingga pengeluaran untuk kebutuhan sekunder menjadi lebih terbatas.

Halaman
x|close