Sejak Dilantik, Menkomdigi Meutya Hafid Blokir 380 Ribu Situs Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 16:20
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut pemerintah telah menutup lebih 380.000 situs judol (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut pemerintah telah menutup lebih 380.000 situs judol (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah menutup lebih 380.000 situs judi online selama era baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemblokiran ratusan ribu situs judi online itu hasil kerjasama dengan Desk Pemberantasan Judi Daring yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

"Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819 itu kalau dihitung dari 4 November," ucap Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

"Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru itu angkanya sudah di 380.000 sekian," lanjutnya.

Baca juga: Kemenag Libatkan KUA dan Penyuluh Agama untuk Berantas Judi Online

Selain itu, Meutya menegaskan bahwa Desk Pemberantasan Judi Daring telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap beberapa rekening bank.

"Untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judol ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan. Untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan sebanyak 8,8 juta masyarakat bermain judi online. Di mana mayoritas pemain judol itu mayoritas berasal dari kelas menengah bawah.

"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," jelas Budi Gunawan.

Budi mengungkap 80 ribu diantaranya merupakan anak usia di bawah 10 tahun dan angka tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Baca juga: Budi Gunawan: Judi Online Seperti Wabah Penyakit Menular

"80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online," ungkapnya.

Sementara itu untuk perputaran uang judi online di Indonesia pada tahun ini saja sudah mencapai Rp900 triliun.

Halaman
x|close