Menkomdigi Meutya Minta Google Cs Blokir Kata Kunci Terkait Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 18:38
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin gercar dalam memberantas judi online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya sudah memblokir 8 ribu kata kunci atau keyword terkait judi online.

"Kami sudah melakukan pemblokiran terkait keyword. Dari 4 sampai 20 November mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta," ucap Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan pemblokiran kata kunci tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat lantaran perlu melibatkan perusahaan-perusahaan teknologi besar.

Baca juga: Desk Judi Online Imbau Platform E-Wallet Tindak Transaksi Judol

"Kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google, kami juga sudah bersurat ke TikTok, kami juga sudah bersurat ke Meta untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," ungkap Meutya.

Komdigi juga terus memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan teknologi, operator seluler dan penyedia layanan internet (ISP) untuk memastikan seluruh ekosistem digital mendukung pemberantasan perjudian online.

"Kami mengiatkan kembali komunikasi dengan perusahaan-perusahaan teknologi, perusahaan-perusahaan operator seluler, perusahaan-perusahaan internet service provider," tandasnya.

Sementara itu, Komdigi mengklaim telah menutup lebih 380.000 situs judi online selama era baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: 651 Rekening Bank Terkait Judi Online Diblokir

Pemblokiran ratusan ribu situs judi online itu hasil kerjasama dengan Desk Pemberantasan Judi Daring yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

"Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819 itu kalau dihitung dari 4 November," jelasnya.

"Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru itu angkanya sudah di 380.000 sekian," lanjutnya.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close