Bulog Akan Jadi Badan Otonom di Bawah Prabowo, Begini Komentar Mentan Amran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 16:20
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mentan Andi Amran Sulaiman buka suara soal Perum Bulog akan menjadi badan otonom di bawah Presiden Prabowo Subianto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Mentan Andi Amran Sulaiman buka suara soal Perum Bulog akan menjadi badan otonom di bawah Presiden Prabowo Subianto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara soal Perum Bulog akan menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Mentan Amran menyampaikan hal itu tidak menjadi masalah karena seluruh lembaga dan kementerian tetap berada dalam satu komando di bawah presiden.

"Kita di bawah Presiden semua, Bulog, Kementan juga di bawah Presiden, satu bendera," ucap Mentan Amran di Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Menurutnya Kementerian dan Lembaga saat ini tengah berkolaborasi bagaimana meningkatkan produksi pertanian.

Baca juga: Mentan Amran Copot 11 Pejabat yang Bantu Pengadaan Pupuk Palsu

"Kementan fokus pada produksi, Bulog fokus pada offtaker, PU fokus irigasi untuk pangan. Kemudian kami fokus organize seluruh lembaga terkiat kita gandengan tangan," ungkap Mentan Amran.

Jika Perum Bulog jadi badan di bawah Prabowo tidak akan mengubah fungsinya. Menurutnya Bulog akan tetap menyerap produksi padi dan beras petani.

"Walaupun di bawah presiden tugas Bulog tetep offtaker karena memang tugasnya. Kita sinergi kolaborasi, kita semaunya di bawah presiden, menteri di bawah, Bulog di bawah presiden," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyebut bahwa Bulog akan beralih menjadi badan otonom.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Bulog Harus Kembali Menjadi Lembaga Non-Komersial untuk Swasembada Pangan

Sehingga secara otomatis Perum Bulog nantinya tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN.

Nantinya status Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional yang berada di bawah Presiden Prabowo Subianto. Adapun transformasi ini akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Halaman
x|close