Mendag: Perjanjian ICA-CEPA Buka Akses Pasar Indonesia di Amerika Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2024, 14:29
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng. (Mtvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng. (Mtvnews.id-Muslimin Trisyuliono).


Ntvnews.id
, Jakarta - Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA).

Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.

Dengan kesepakatan itu membuat akses pasar produk Indonesia semakin luas di Amerika Utara.

"Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada," ucap Budi di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

"Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada," sambungnya.

Baca juga:Anindya Bakrie Soroti Potensi Investasi Besar dari Kanada melalui ICA-CEPA

Mendag menjelaskan, selain perdagangan barang, perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.

Sementara untuk investasi, perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.

Halaman
x|close