Catat, Ini Jadwal One Way dan Contraflow di Tol Japek dan Jagorawi Saat Libur Natal-Tahun Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 15:13
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kemenhub akan memberlakukan pengaturan lalu lintas sambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)/Ist Kemenhub akan memberlakukan pengaturan lalu lintas sambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap memberlakukan pengaturan lalu lintas menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Hal tersebut setelah Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025.

Seperti diketahui, pada momen libur natal 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi sekitar 110 juta orang akan melakukan pergerakan yang sebagian besar tujuannya adalah berlibur.

"Saat libur nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow)," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Senin 9 Desember 2024.

Baca juga: Penampakan Meriahnya Perayaan Natal Tiberias di GBK, Dijaga 1.500 TNI-Polri

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) ialah sebagai berikut:

1. Jakarta - Cikampek :

a) Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

b) Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 - 12.00 WIB.

2. Jakarta - Bogor - Ciawi :
a) Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulak pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.

b) arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB.

Baca juga: Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi Selama Libur Natal-Tahun Baru

"Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan - pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian," imbuhnya.

Seiring dengan hal tersebut dalam Surat Keputusan Bersama ini juga tertuang bahwa pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan natal dan tahun baru 2024/2025 yakni mulai tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat

Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

Halaman
x|close