3. PPN terdiri dari pajak masukan dan keluaran, sedangkan PPh memiliki berbagai jenis, seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, dan PPh 29.
4. Tarif PPN adalah 10 persen, sementara tarif PPh bervariasi tergantung pada jenis pajaknya.
(Sumber: Antara)