PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Pede Inflasi Terjaga dan Pertumbuhan Ekonomi RI di Atas 5 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Des 2024, 08:08
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pajak Ilustrasi Pajak (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu buka suara soal isu terkini mengenai kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025.

Febrio menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak terhadap inflasi sebesar 0,2 persen. Adapun saat ini inflasi Indonesia masih terjaga rendah di 1,6 persen.

"Inflasi saat ini rendah di 1,6 persen. Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5 persen-3,5 persen," ucap Febrio, Sabtu 21 Desember 2024.

Lanjut kata Febrio, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5 persen.

Baca juga: Kemenpar Sarankan Diversifikasi Produk Pariwisata Hadapi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

"Dampak kenaikan PPN ke 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah memberikan tambahan paket stimulus bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat.

Sehingga, pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025.

Airlangga menyebut hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca juga:  Ramai Soal Transaksi Qris Bakal Kenai Tarif PPN 12 Persen, Warganet Beri Kritikan Pedas

"Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," ucap Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin, 16 Desember 2024.

Halaman
x|close