A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Resmi Keluar Dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Ini 5 Rencana Strategis Waskita Karya - Ntvnews.id

Resmi Keluar Dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Ini 5 Rencana Strategis Waskita Karya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 13:25
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/Ist PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/Ist


Ntvnews.id
, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan, hal tersebut usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman?Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Erick Thohir Umumkan Pecat Shin Tae-yong: Hubungan Kita Sudah Berakhir

"Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan," ucap Ermy melalui keterangannya, Senin 6 Januari 2025.

Ia mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih?mencatatkan nilai kontrak baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

"Ke depannya, perseroan tetap optimistis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Menurutnya, terdapat beberapa strategi kunci yang perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta," ungkap Ermy.

Halaman
x|close