A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemkomdigi Susun Aturan Pemanfaatan AI dalam 3 Bulan - Ntvnews.id

Kemkomdigi Susun Aturan Pemanfaatan AI dalam 3 Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 18:26
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menyiapkan aturan tentang pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Profil Raline Shah, Aktris Papan yang Dilantik Jadi Staf Menkomdigi

Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan teknologi AI dilakukan dengan prinsip-prinsip yang bertanggung jawab.

"Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya," ujarnya dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mengatur pengembangan dan penerapan AI di berbagai sektor.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Meutya telah menugaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, untuk memimpin perumusan aturan ini.

"Tapi, memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar," jelasnya.

Halaman
x|close