OJK Umumkan 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 09:34
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan/Ist Otoritas Jasa Keuangan/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Hal tersebut sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Januari 2025.
 
Lebih lanjut, OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Baca juga: Sejarah Angpao Merah dalam Perayaan Imlek: Simbol Keberuntungan dan Kebahagiaan

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.

Menteri Koperasi RI melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah menyampaikan daftar 21 nama koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Adapun daftar 21 koperasi di sektor jasa keuangan sebagai berikut:

1. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana (Madiun)
2. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten (Klaten)
3. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa (Lampung Selatan)
4. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi (Tulang Bawang)
5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo (Cilacap)
6. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat (Tasikmalaya)
7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam (Ciamis)
8. Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri (Surabaya)
9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia (Probolinggo)
10. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro UPK DAPM Mirba (Lampung Selatan)
11. Koperasi LKMS Way Sulan Mandiri Sejahtera (Lampung Selatan)
12. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Mentari Sejahtera (Tegal)
13. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro UPK Kartini Mayong (Jepara)
14. Koperasi Jasa Gadai Rap Maju (Malang)
15. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mulya Jaya Sentosa (Tulang Bawang)
16. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Blorok Makmur Sejahtera (Kendal)
17. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sari Makmur (Metro)
18. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Gondang (Kendal)
19. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mojo Agung Sejahtera Kendal (Kendal)
20. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Mertasinga (Cilacap)
21. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur (Kendal)

Halaman
x|close