Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat sebanyak 120 ribu rumah yang KPR disalurkan melalui BTN tidak memiliki sertifikat.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait maraaknya developer nakal yang merugikan konsumen di sektor perumahan.
"Sejak 2019 kita menemukan ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN belum memiliki sertifikat," ucap Nixon di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Nixon menyebut dari total 120 ribu proyek rumah yang KPR disalurkan oleh BTN tersebut tidak terbit sertifikatnya oleh sekitar 4.000 developer.
Baca juga: Sosok Calvin Korban KDRT Istri, Ternyata Sabuk Hitam Taekwondo
"Ada yang developernya raib, ada yang masih ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya Kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atauu 4 ribu developer," sambungnya.
Oleh karena itu, BTN terus melakukan perbaikan data dan mengklaim sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat.
"Kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas itu oleh upaya BTN sendiri pakai biaya BTN. Dan memang kita dibantu juga oleh Badan Pertanahan Nasional, kita ada kerjasama langsung dengan mereka sehingga itu prosesnya bisa jauh lebih cepat," jelas Nixon.
Nixon menargetkan sekitar 38 ribu sertifikat bermasalah dapat rampung pada tahun 2027 mendatang.
"Sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4 ribu proyek rumah. Dan kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15 ribu kami janji. Tahun depannya 15 ribu sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar," ungkapnya.
Baca juga: Besok, Menteri Dikti Saintek Satryo Bakal Dipanggil DPR
Nixon menjelaskan proses penyelesaian sertifikat tersebut tidak mudah karena dipengaruhi beberapa faktor di antaranya sengketa hukum.
"Kenapa ada yang cukup lama, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, kemudian segala macam. Nah ini case ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerjasama dengan notaris yang juga bermasalah," tandasnya.