Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerapan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sejak 2020 telah memberikan dampak positif pada penerimaan pajak. Penerimaan tersebut meningkat dari Rp37,16 triliun pada 2020 menjadi Rp65,06 triliun pada 2023.
“Kebijakan HGBT dilihat secara komprehensif baik dari aspek korporasi, ekonomi, dan fiskal,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, @smindrawati, di Jakarta, Rabu, 23 Januari 2025.
Sektor-sektor utama yang menyumbang kontribusi besar meliputi ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp35 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Selain dampak pada setoran pajak, kebijakan HGBT juga meningkatkan kinerja korporasi, yang tercermin dari kenaikan Net Profit Margin (NPM) dari 6,21 persen pada 2020 menjadi 7,53 persen pada 2023.
Industri pupuk mencatat NPM tertinggi pada 2023 sebesar 12,73 persen, diikuti oleh sektor sarung tangan karet (11,36 persen) dan kaca (11,24 persen).
Sri Mulyani menambahkan bahwa kebijakan HGBT berkontribusi pada ketahanan ekonomi nasional. Misalnya, pemberian HGBT kepada PLN mendukung ketahanan energi nasional, sementara untuk sektor pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.