Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Setelah Efisiensi Jadi Rp968,05 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 13:32
Katherine Talahatu
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR (Antara)



Ntvnews.id
, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas mengumumkan bahwa anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2025, setelah dilakukan efisiensi, mencapai Rp968,05 miliar. 

“Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan menjaga keberlanjutan fiskal nasional, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi ini diterapkan berdasarkan ketentuan dari Menteri Keuangan yang mencakup seluruh jenis belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial. 

Mengacu pada Inpres tersebut, Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1,077 triliun, atau sekitar 54,7 persen dari total pagu awal Rp1,97 triliun untuk tahun 2025.

Baca juga: PPN 12 Persen Untuk Barang dan Jasa Mewah Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp3,5 Triliun

Namun, dalam rapat bersama Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, diputuskan adanya pengurangan nilai efisiensi bagi Bappenas. Efisiensi yang sebelumnya sebesar Rp1,077 triliun dikurangi Rp75 miliar menjadi Rp1,002 triliun, sehingga total anggaran yang dikelola Bappenas kini mencapai Rp968,05 miliar. 

“Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat. 

Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 1.094 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 762 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total sebesar Rp291,06 miliar.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan konsultan individu, pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan, serta paket lelang Januari sebesar Rp89,84 miliar. Kemudian, sewa gedung atau kantor memerlukan alokasi dana sebesar Rp71,39 miliar. 

Baca juga: Ini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Terkait PPN Mencakup Kelebihan Pemungutan

Alokasi lainnya mencakup sewa kendaraan pimpinan dan operasional sebesar Rp19,44 miliar, sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data senilai Rp40,33 miliar, serta rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru sebesar Rp25 miliar. Selain itu, anggaran sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk pembangunan Paviliun Indonesia di Osaka World Expo, Rp137,75 miliar untuk Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), serta Rp93,24 miliar untuk kebutuhan operasional harian perkantoran.

Halaman
x|close