Ntvnews.id, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, menyatakan proses pencairan JHT saat ini cukup mudah dan dapat dilakukan secara langsung oleh peserta tanpa perantara.
"Oleh karena itu dengan kemudahan ini, kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengajukan pencairan JHT," ujar Teguh Wiyono, Surakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Teguh juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui internet. Layanan ini memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim JHT secara mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor cabang.
Baca juga: Dirut: Beli Rokok Sebulan Rp 500 Ribu Mampu, Bayar BPJS Kesehatan Rp 35 Ribu Nggak Mampu
"Kami terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja," tambahnya.
Selain itu, Teguh mengingatkan agar setiap pekerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan UMKM.
"Para pekerja wajib menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan karena ini program pemerintah dan wujud pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja," ujarnya.
Dengan demikian, peserta diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan menghindari penggunaan calo dalam proses pencairan JHT. (Sumber: Antara)