Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) buka suara terkait kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengenai aplikasi marketplace bernama Temu.
Teten menyebutkan bahwa aplikasi Temu bisa mengancam pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dan lebih berbahaya dari TikTok Shop.
Pasalnya aplikasi tersebut bisa menghubungkan langsung antara pabrik di China dengan konsumen di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo mengatakan, pihaknya sudah mulai mengantisipasi bila aplikasi Temu mulai beroperasi di Indonesia.
"Kemarin kita bicara banyak terkait dengan TikTok dan sekarang muncul lagi Temu. Memang kenyataannya seperti Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kami perlu mengantisipasi apabila mereka beroperasi di Indonesia," ucap Herfan di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Herfan menjelaskan pemerintah sudah melakukan beberapa antisipasi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
TikTok (Istimewa)
Menurutnya dalam Permendag 31/2024 ada beberapa ketentuan yang mewajibkan perusahaan itu harus memenuhi aturan yang ada di Indonesia.