Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melaporkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran 2025 tercatat sebanyak 4.640 kejadian, yang menunjukkan penurunan sebesar 34,31 persen dibandingkan dengan angka kecelakaan pada Lebaran 2024.
Data tersebut diambil dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, mencakup periode 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025.
“Yang paling membahagiakan juga kami adalah tingkat kecelakaan yang menurun yang terjadi pada tahun 2025 ini adalah terjadi penurunan sebesar 34,31 persen dibandingkan tahun 2024,” kata Dudy saat konferensi pers Penutupan Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Sabtu 12 April 2025.
Baca Juga : Bus Rombongan Bonek Kecelakaan di Tol saat Menuju Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa total pergerakan kendaraan pribadi keluar-masuk Jakarta selama masa angkutan Lebaran 2025 (21 Maret hingga 11 April 2025) melalui jalan tol tercatat sebanyak 7.095.675 penumpang, yang mengalami kenaikan sebesar 8,48 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Berdasarkan data dari Jasa Marga, kecepatan rata-rata di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta-Semarang selama periode tersebut tercatat sebesar 83,66 km per jam, mengalami kenaikan sebesar 9,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 76,06 km per jam.
Selain itu, waktu tempuh perjalanan dari Semarang ke Jakarta melalui tol Japek juga mengalami penurunan signifikan, dari 5 jam 44 menit pada 2024 menjadi 5 jam 7 menit pada 2025, yang berarti ada penurunan waktu tempuh sebesar 10,7 persen.
Pada sektor angkutan umum, Kemenhub mencatat jumlah penumpang pada masa Lebaran 2025 mencapai 27.505.543 orang, meningkat sebesar 8,50 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat 25.349.916 penumpang.
Baca Juga : Arus Balik Lebaran H+6, Pemudik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni
Total pergerakan masyarakat secara nasional selama periode Lebaran 2025 tercatat sekitar 358.211.415 pergerakan, dengan sekitar 154,6 juta orang melakukan perjalanan intra dan antarprovinsi se-Indonesia, yang menunjukkan penurunan sebesar 4,69 persen dibandingkan dengan 162,2 juta orang pada tahun 2024.
Dudy Purwagandhi juga menyampaikan beberapa kejadian menonjol yang terjadi selama Lebaran 2025, seperti cuaca buruk dan aktivitas abu vulkanik dari beberapa gunung, serta gangguan operasional pada berbagai moda transportasi.
Di moda darat, terjadi kecelakaan di Gresik, sementara di moda udara terdapat gangguan operasional akibat cuaca buruk dan aktivitas vulkanik serta balon udara.
Baca Juga : Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
Pada moda kereta api, terdapat kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan dan beberapa kejadian kendaraan tertabrak kereta api di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Gresik. Sementara itu, pada moda laut, tercatat kecelakaan kapal di Lombok.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama stakeholder terkait telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk pengaturan transportasi selama Lebaran 2025.
Salah satu kebijakan utama adalah pemberlakuan flexible working arrangement untuk ASN dan pegawai BUMN, guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
Baca Juga : One Way Nasional Resmi Ditutup, Korlantas Polri Sebut Arus Balik Terkendali dan Aman
Selain itu, kebijakan lain termasuk pembatasan angkutan logistik dengan sumbu tiga ke atas, rekayasa lalu lintas yang dilakukan bersama Korlantas Polri, serta penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik.
Pemberian diskon tarif tol dan penerapan sistem delaying dan clustering juga dilakukan untuk mengurai kemacetan di titik-titik padat seperti Merak dan Bakauheni. Program mudik gratis juga turut diselenggarakan untuk mendukung kelancaran perjalanan para pemudik.
Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan mudik dengan baik, selalu mendengarkan arahan dan petunjuk yang disampaikan oleh pemerintah demi kelancaran dan keselamatan bersama.
(Sumber Antara)