Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2025, 14:09
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa/Kemenag) Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa/Kemenag)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang bertujuan untuk memperkuat dan menyatukan pengelolaan dana umat.

Lembaga ini akan melibatkan sejumlah lembaga penting, seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. 

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,"  ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam penjelasannya di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia masih jauh dari optimal. Padahal, dana tersebut memiliki kekuatan besar untuk mengatasi masalah kemiskinan di tanah air.

Baca juga: Prabowo Bayar Zakat Melalui Baznas di Istana Negara, Jajaran Kabinet Merah-Putih Turut Ikut 

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp320 triliun. 

"Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ungkapnya. 

Angka tersebut belum mencakup potensi zakat yang berasal dari aset-aset di luar simpanan bank, seperti perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan, yang juga memiliki nilai zakat yang signifikan. 

"Itu bisa lebih dari Rp320 triliun. Selain itu ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun," ungkap dia. 
 
Baca juga: LPDUK Kemenpora Ingin Hadirkan Laga UFC di Indonesia pada 2025

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, berbagi hasil kunjungan kerjanya ke Yordania, di mana ia bertemu dengan Menteri Wakaf Yordania, Menteri Wakaf Kuwait, serta Direktur Urusan Keagamaan Turki.

Dalam pertemuan tersebut, Menag membahas berbagai data yang diperoleh dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan negara-negara lain. Ia mengungkapkan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk yang lebih kecil justru mampu mencapai hasil yang luar biasa dalam pengumpulan dana wakaf. 

"Yordan, zakat itu 20 miliar dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan," ungkap Menag. 

Menag juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infak serta sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Ia berpesan kepada Baznas agar tidak hanya berkonsentrasi pada pengelolaan zakat, tetapi juga memberikan perhatian yang sama terhadap pengelolaan infak dan sedekah, guna memaksimalkan kontribusi umat dalam membantu sesama.  

Baca juga: Fitur Inovatif, Kemudahan Berzakat Kini Ada di Ujung Jari

"Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah," ungkap dia. 

Menurut Menag, pengelolaan dana umat yang terorganisir melalui Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) akan memberikan dampak yang signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia, dengan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif untuk kesejahteraan umat.

Menurut Menag, pengelolaan dana umat yang terorganisir melalui Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) akan memberikan dampak yang signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia, dengan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif untuk kesejahteraan umat. 

"Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia," kata Menag Nasaruddin Umar.

(Smber: Antara)  

x|close