Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.
Proving Ground Bekasi dibangun mulai 2021 melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diusung Kementerian Perhubungan, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.
Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.
Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.