Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka perceraian di Indonesia pada tahun 2024.
Tercatat ada 399.921 kasus perceraian terjadi sepanjang tahun lalu. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2023 sebesar 408.347 kasus dan tahun 2022 dimana perceraian mencapai 448.126 kasus.
Fenomena ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan serius dalam ketahanan keluarga di berbagai daerah.
Dari keseluruhan faktor perceraian, perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus menjadi penyebab perceraian terbanyak, dengan jumlah mencapai 251.125 kasus.
Baca juga: Pramono Bungkam Soal Absen di Pembekalan Kepala Daerah PDIP
Kemudian masalah ekonomi juga menjadi faktor yang memicu perceraian sebanyak 100.198 kasus.
Sementara itu, fakor Perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 7.243 kasus.
Adapun provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi pada 2024 yakni 88.985 kasus. Selanjutnya disusul oleh Jawa Timur dengan 79.293 kasus, dan Jawa Tengah dengan 64.937 kasus.
Baca juga: Wamenaker Luncurkan Kanal Digital 'Buruh Tanya Wamen' untuk Fasilitasi Aduan Pekerja
Berikut 10 provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada tahun 2024:
1. Jawa Barat: 88.985 kasus
2. Jawa Timur: 79.293 kasus
3. Jawa Tengah: 64.937 kasus
4. Sumatera Utara: 15.955 kasus
5. Lampung: 14.603 kasus
6. Banten: 13.529 kasus
7. DKI Jakarta: 12.375 kasus
8. Sulawesi Selatan: 12.200 kasus
9. Sumatera Selatan: 10.180 kasus
10. Sumatera Barat: 8.292 kasus.