Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu kasus hingga awal Juni 2025.
Adapun jumlah tersebut meningkat dibanding data Kemnaker pada bulan Mei 2025 sebanyak 26 ribu kasus.
"Sekitar 30 ribuan per akhir Mei sampai minggu pertama bulan Juni," ucap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.
Kendati demikian, Indah tidak merincikan lebih lanjut mengenai provinsi dan sektor apa yang paling banyak terdampak kasus PHK.
Baca juga: Menaker Peringatkan Potensi PHK Imbas Perang Iran-Israel yang Kian Memanas
Baca juga: Bos Grab Indonesia: 50 Persen Mitra Ojol Adalah Korban PHK
Ia hanya menjelaskan proses pendataan masih dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemnaker.
"Sekarang supaya data itu lebih valid, maka dipusatkan di Pusdatin, Barenbang. Karena untuk dilihat antara data ril dari dinas dengan klaim JKP, harus divalidasi dulu. Supaya benar-benar memberikan informasi yang akurat," ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan data ari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) selama periode 1 Januari hingga 10 Maret 2025, jumlah PHK yang terjadi telah menyentuh angka 73.992 kasus.
Data tersebut dihimpun berdasarkan jumlah peserta yang tidak lagi terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu tersebut.