A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Sudah Diblokir PPATK - Ntvnews.id

Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Sudah Diblokir PPATK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2025, 14:19
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tips menjaga keamanan rekening Tips menjaga keamanan rekening

Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hampir 30.000 rekening pasif pada 2024. Maka dari itu, pihak PPATK bakal melakukan pemblokiran terhadap rekening tersebut.

Sementara menurut Kelapa PPATK, Ivan Yustibandera, pemblokiran tersebut hanya bersifat sementara. Masyarakat bisa mengaktifkan kembali dengan cara menghubungi PPATK.

Hal tersebut disampaikan sejumlah warganet mengeluhkan tentang pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.

Berikut beberapa langkah mengaktifkan kembali rekening yang sudah diblokir seperti dilansir situs resmi MayBank dan BNI, sebagai berikut:

1. Mengunjungi Kantor Cabang

Nasabah bisa datang langsung ke cabang bank terdekat dengan membawa identitas diri dan buku tabungan (jika ada) untuk proses aktivasi.

2. Hubungi Customer Service

Menghubungi Layanan Pelanggan Jika tidak bisa datang langsung ke cabang, Nasabah dapat menghubungi Customer Service bank untuk mendapatkan panduan aktivasi rekening.

3. Melakukan Aktivasi Rekening secara Digital

Nasabah juga dapat mengaktifkan rekening dormant melalui mobile banking.

x|close