Menteri UMKM Sarankan Pengemudi Ojol Pilih Aplikasi dengan Potongan Tarif Rendah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2025, 20:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (NTVNews.id) Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyarankan para pengemudi ojek online (ojol) untuk memilih aplikasi dengan potongan tarif yang lebih rendah serta sesuai dengan preferensi skema bagi hasil mereka.

Usai bertemu dengan perwakilan Maxim di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025, Maman menjelaskan bahwa langkah ini dapat menjadi solusi atas berbagai polemik tarif yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi ojol.

Menurut Maman, dari pembicaraannya dengan beberapa aplikator besar, diketahui bahwa skema bagi hasil yang diterapkan berbeda-beda. Di GoTo dan Grab, rata-rata skema bagi hasil berkisar antara 14 hingga 20 persen. Sedangkan di Maxim, potongan tarif berada di kisaran 8 hingga 13 persen, dan InDrive sekitar 10,54 persen.

“Jadi bagi misalnya tidak setuju ataupun kurang berkenan dengan tarif 15 persen sampai 20 persen, saya rasa di teman-teman Maxim bisa dimanfaatkan, kan tarifnya 8 persen sampai 13 persen,” ujarnya.

Maman menambahkan, bagi pengemudi yang kurang cocok dengan potongan di Maxim, mereka bisa memilih InDrive yang menawarkan tarif sekitar 10,54 persen.

“Jadi saya pikir disederhanakan kayak begitu saja karena begini, saya ingin kita jangan sampai kita terjebak pada hal-hal yang menurut kita akhirnya memperumit dan mempersulit diri kita sendiri,” kata Maman.

Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah, aplikator, dan pengemudi ojol untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, dan positif.

Sementara itu, pengemudi ojol terus menuntut agar potongan tarif diturunkan dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan ini sudah disampaikan berkali-kali oleh asosiasi ojol, termasuk dalam aksi demo pada 20 Mei 2025. Mereka menilai bahwa selama ini aplikator memotong tarif lebih dari 20 persen dan melanggar aturan.

Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator utama di Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai skema komisi bagi hasil mitra pengemudi. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5), menyatakan bahwa pemotongan komisi yang diterapkan oleh aplikator sudah sesuai aturan Kementerian Perhubungan, yaitu maksimal 20 persen.

Catherine merespon permintaan mitra pengemudi agar potongan komisi diturunkan menjadi 10 persen, namun ia menilai bahwa hal tersebut berisiko menurunkan pendapatan total mitra.

Menurutnya, “meski potongan 10 persen terlihat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi turun signifikan sehingga berdampak lebih besar terhadap penurunan total pendapatan yang diterima mitra pengemudi setiap harinya.”

Senada dengan itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy, menegaskan bahwa Grab hanya mengambil komisi tidak lebih dari 20 persen. Pernyataan serupa disampaikan Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, yang memastikan bahwa Maxim juga membatasi potongan komisi maksimal 20 persen.

Sementara itu, Direktur Bisnis InDrive, Ryan Rwanda, menyatakan bahwa potongan komisi di pihaknya jauh lebih rendah. Ia menyebutkan bahwa InDrive hanya mengenakan potongan sebesar 11,7 persen untuk layanan mobil dan 9,99 persen untuk layanan motor, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

x|close