Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses ke situs web PeduliLindungi.id setelah ditemukan adanya penyusupan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang memuat konten perjudian online di dalamnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital nasional tetap aman dan bersih dari konten yang melanggar hukum, khususnya perjudian daring.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujar Alexander dalam pernyataan yang disampaikan di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Alexander, laporan masyarakat yang disampaikan kepada kementerian mencakup tautan (URL) dan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa laman PeduliLindungi.id telah mengalami serangan defacement, yakni kondisi ketika suatu situs diubah tampilannya secara ilegal, dan kemudian menampilkan materi yang terhubung dengan situs-situs judi online.
Kemkomdigi pun menetapkan bahwa situs tersebut telah melanggar standar keamanan informasi digital. Oleh karena itu, akses terhadap situs langsung diputus guna melindungi publik dari risiko penyalahgunaan data dan potensi paparan konten ilegal.
Baca Juga: Isu Situs PeduliLindungi Di-hack, Ini Kata Kemenkes
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.
Sebagai informasi, situs PeduliLindungi.id sebelumnya dikenal luas oleh masyarakat karena menjadi salah satu sarana utama dalam penanganan pandemi COVID-19. Situs ini dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan digunakan sebagai bagian dari sistem pelacakan dan pengendalian penyebaran virus.
Namun sejak tahun 2023, seluruh layanan dan sistem yang semula ada di PeduliLindungi telah diintegrasikan ke platform SatuSehat. Kini, layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi satusehat.kemkes.go.id maupun aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
Dengan berlakunya integrasi ini, situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi digunakan secara resmi dan tidak lagi berada di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan.
Menanggapi insiden penyusupan situs tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Alexander.
Sementara itu, pada Selasa, 20 Mei 2025, muncul laporan bahwa situs PeduliLindungi.id telah disusupi konten perjudian. Kementerian Kesehatan pun segera memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak lagi bertanggung jawab atas situs tersebut sejak sistem PeduliLindungi dialihkan.
"Jadi, SatuSehat sejak berubah dari PL (PeduliLindungi) per Maret 2023, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya berikut website, juga tidak di Kemenkes lagi, dan dikelola oleh pihak lain," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pemutusan akses ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas dalam pemberantasan konten negatif di dunia maya, khususnya praktik perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
(Sumber: Antara)