Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta penjelasan dari manajemen Tokopedia terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ini menjadi perhatian publik.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya telah mendapat penjelasan dari Tokopedia bahwa PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi operasional perusahaan.
"Saya sudah telepon ke sana, saya tanya kenapa ada PHK, itu lebih karena ada redundant fungsi, itu yang kenapa PHK jadi lebih ke efisiensi," ucap Isy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Isy melanjutkan, secara kewenangan pihaknya tidak bisa mengatur mengenai tenaga kerja. Namun, ia memastikan pihaknya akan terus memantau operasional Tokopedia usai diakuisisi oleh TikTok Shop.
"Kita akan pantau terus ya," ungkapnya.
TikTok (Britanica)
Untuk diketahui, Induk perusahaan TikTok, ByteDance dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 450 karyawan Tokopedia.
Hal ini menandai pertama kalinya ByteDance melakukan PHK karyawan setelah perusahaan teknologi asal China itu melakukan akuisisi Tokopedia melalui TikTok Shop pada Januari 2024 lalu.