A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum ke Sekjen OECD, Indonesia Menuju Keanggotaan OECD - Ntvnews.id

Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum ke Sekjen OECD, Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 08:31
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral disela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral disela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral disela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis

IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat asesmen menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.

Penyerahan dokumen ini menjadi bukti komitmen kuat Indonesia dalam proses aksesi OECD sebagaimana telah menjadi bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Momen ini melanjutkan capaian positif di kawasan, di mana Indonesia tidak hanya menjadi negara aksesi pertama Asia Tenggara, tetapi juga yang pertama sampaikan IM.

Baca juga: Rungsang! AC Pesawat Mati Buat Penumpang Pesawat Pingsan

“Sekretaris Jenderal Cormann sangat impres dengan teamwork dan komitmen Indonesia. Saya juga sampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan ini adalah lintas pemerintahan,” ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

Proses pembicaraan awal hingga dimulainya aksesi Indonesia ke dalam OECD berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Pemerintah Indonesia mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada 14 Juli 2023 dan persetujuan dimulainya diskusi aksesi dimulai pada 20 Februari 2024. 

Selanjutnya pada 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu.

Berdasarkan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. 

Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tahap aksesi selanjutnya, yaitu technical review.

“Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memulai fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD,” tutur Sekjen Cormann.

Baca juga: Airlangga: RI Siap Bawa Dokumen Initial Memorandum Anti-Korupsi ke OECD Juni Nanti

“Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang investasi dan pertumbuhan yang baru serta peningkatan pendapatan dan standar hidup,” imbuh Sekjen Cormann.

Selain menyerahkan IM, Menko Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap. 

Ini merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan pemberantasan korupsi lintas negara. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan segera menyiapkan strategi untuk mempersiapkan aksesi ke dalam konvensi ini.

Lebih lanjut, OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87 persen merupakan negara maju. Ke-38 negara anggotanya mewakili 46 persen PDB dunia dan 70 persen perdagangan global. 

Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan membawa dampak positif, termasuk mendorong transformasi struktural menuju Visi Indonesia Emas 2045 dan memperkuat kepemimpinan Indonesia di kancah global.

Sebagai bentuk dukungan aksesi Indonesia, Sekjen Cormann akan kembali melakukan kunjungan ke Jakarta pada 26–28 Oktober 2025. 

Kunjungan ini akan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang menjadi momentum tepat untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi pemuda Indonesia dalam agenda reformasi menuju keanggotaan OECD.

x|close