Ntvnews.id, Depok - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memindahkan proses pengujian perangkat telekomunikasi yang selama ini dilakukan di luar negeri, ke dalam negeri. Inisiatif ini diperkuat melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang secara resmi dimulai lewat penandatanganan kerja sama di fasilitas Indonesia Digital Test House (IDTH) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kerja sama tersebut sebagai bagian penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai kedaulatan teknologi.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” tegas Meutya usai menyaksikan langsung prosesi penandatanganan, Rabu, 4 Juni 2025.
Lewat kemitraan ini, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menargetkan penyederhanaan proses akreditasi serta penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) yang akan digunakan untuk menguji alat dan perangkat telekomunikasi secara lokal. Menurut Meutya Hafid, hal ini menjadi landasan penting dalam membentuk sistem pengujian nasional yang tidak hanya kokoh, tetapi juga mampu bersaing di level global.
Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak Ingatkan Prajurit TNI untuk Disiplin dan Jauhi Judi Online serta Narkoba
"Kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi,” jelasnya.
Meutya juga menyoroti peran strategis IDTH, yang diresmikan pada Mei 2024 dan kini telah berfungsi sebagai pusat pengujian dengan fasilitas lengkap dan dukungan tenaga profesional. Kehadiran IDTH diharapkan menjadi pengungkit dalam mempercepat proses akreditasi serta menjadikan BUDN sebagai standar baru dalam pengujian perangkat dalam negeri.
Ia menekankan pentingnya pengakuan internasional atas hasil uji dari laboratorium domestik, sembari menyatakan bahwa IDTH tidak hanya ditargetkan unggul secara nasional, namun juga relevan di tingkat regional dan global.
"Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara,” tegas Meutya.
Baca Juga: Pramono Bakal Jadikan Cawang Lokasi Fasilitas Park and Ride Terbaru di Jakarta
Dalam kurun tiga tahun terakhir, IDTH telah mencatatkan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian. Namun, angka ini dinilai masih jauh dari potensi pasar global. Untuk memberikan konteks, Jerman mampu memperoleh lebih dari Rp59 triliun per tahun dari layanan serupa, sementara Korea Selatan menetapkan target lebih dari Rp11 triliun.
“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandas Meutya Hafid.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito, serta disaksikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono.
Kolaborasi ini menandai komitmen pemerintah untuk tidak sekadar menyuarakan kemandirian digital, tetapi benar-benar merealisasikannya melalui penguatan industri pengujian perangkat nasional yang kredibel dan berdaya saing tinggi di mata dunia.