Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebear Rp244 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran tersebut akan disalurkan untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan berkualitas.
"Anggaran kesehatan Rp244 triliun ini kita bagi menjadi yang membantu layanan kesehatan masyarakat. Jadi masyarakat akan mendapatkan akses dan juga untuk operasi dari layanan kesehatan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sri Mulyani pun merincikan anggaran yang disalurkan untuk layanan kesehatan masyarakat direncanakan sebesar Rp123,2 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Wakili Prabowo Sampaikan Undangan HUT RI ke Boediono
Diantaranya dalam bentuk penyalurannya adalah bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa dan iuran PBPU BP untuk 49,6 juta jiwa dengan anggaran Rp69 triliun.
Kemudian, untuk makan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita bagi 7,4 juta orang dengan anggaran Rp24,7 triliun, anggaran untuk jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri sebesar Rp13,3 triliun.
Lalu program pemberian vaksin imunisasi dan pengadaan obat sebesar Rp8,7 triliun, penanganan TBC melalui 6,2 juta skrining sebesar Rp2 triliun, Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk 130,3 juta peserta sebesar Rp2,6 triliun, penanganan stunting melalui Dana Desa sebesar Rp2,9 triliun.
Terakhir fasilitas dan pembinaan 1.000 HPK bagi keluarga dengan baduta bagi 93,8 ribu keluarga.
Tak hanya itu, anggaran kesehatan juga disalurkan untuk peningkatan sarana prasarana sebesar Rp72,1 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran MBG 2026 Capai Rp300 Triliun
Dana tersebut dimanfaatkan untuk revitalisasi rumah sakit di daerah sebesar Rp2,7 triliun, BOK dan BOKB untuk layanan 10.224 puskesmas dan 6.435 balai KB Rp16,3 triliun, serta DAU bidang kesehatan untuk layanan masyarakat Rp41,7 triliun.
Selanjutnya pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan Rp300 miliar, bantuan PPDS/PPDGS Rp200 miliar, dan layanan rumah sakit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polri serta Pemb. RS Kejaksaan sebesar Rp10,9 triliun.