Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 Triliun Buat Selesaikan Tol Palembang-Betung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 13:03
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung

Ntvnews.id, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp1 triliun.

Direktuur Utama Hutama Karya Budi Harto mengatakan, tambahan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan ruas tol Palembang-Betung.

"Penambahan PMN PT Hutama Karya tahun 2024 sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan perseroan dalam rangka melakukan penugasan pengusahaan ruas Jalan Tol Palembang-Betung," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Budi menjelaskan, Jalan Tol Palembang-Betung ini sebelumnya dikerjakkan oleh Waskita Karya yang saat ini tengah dalam proses restrukturisasi keuangan.

"Tol Palembang-Betung ini sebelumnya dikerjakan oleh Waskita Karya, karena Waskita Karya dalam rangka restrukturisasi keuangan maka ditugaskan ke Hutama Karya," lanjutnya.

Lebih lanjut, menurutnya dengan tambahan PMN tersebut manfaat dari sisi pemerintah dengan penambahan PMN kepada PT Hutama Karya diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan PDRB.

Kemudiaan juga meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, serta memberikan kontribusi penerimaan kepada negara.

"Manfaat dari sisi masyarakat dengan adanya jalan tol Trans Sumatera diharapkan dapat meningkatkan percepatan mobilitas, meningkatkan efektivitas dalam bertransportasi, mengurai simpul-simpul kemacetan dan memicu pertumbuhan perekonomian daerah," jelasnya.

Sementara itu, dari sisi perusahaan dengan penambahan PMN sebesar Rp1 trilun di tahun 2024 akan membuat struktur permodalan lebih kuat dalam rangka menyelesaikan penugasan Jalan Tol Trans Sumatera, serta meningkatkan kemampuan untuk melakukan pengembangan usaha.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close