A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp2,77 T Diserahkan ke 9 Kementerian, Ini Pesan Sri Mulyani - Ntvnews.id

Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp2,77 T Diserahkan ke 9 Kementerian, Ini Pesan Sri Mulyani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2024, 06:05
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani serahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun eks BLBI ke 9 kementerian  (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bersama Menkeu Sri Mulyani serahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun eks BLBI ke 9 kementerian (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan berita acara serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 kementerian lembaga, Jumat (5/7/2024).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa BLBI ini merupakan konsekuensi dari krisis keuangan yang menerpa Indonesia pada tahun 1997 hingga 1998 lalu. Dimana saat itu negara harus melakukan penalangan atau bail oit terhadap krisis yang terjadi.

"Pada saat ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada satgas BLBI  dari dewan pengarah Pak Menko dan seluruh jajaran. Dan seluruh Ketua Harian dan pelaksana di dalam upaya untuk terus memulihkan hak tagih negara termasuk upaya optimalisasi dari aset-aset properti eks BLBI," ucap Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Jumat (5/7/2024).

Bendahara Negara itu mengungkapkan pelaksanaan tugas Satgas BLBI selama ini berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu karena dukungan dan kerja sama yang baik dalam keanggotaan satgas maupun kementerian lembaga yang turut memberikan andil.

Menurutnya sampai semester I tahun 2024, Satgas BLBI telah mencatatkan perolehan aset sebesar 44,7 juta meter persegi dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp38,2 triliun.

"Ini artinya 34,59% dari hak tagih negara yang disebutkan sebesar Rp110,45 triliun,"  jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani berharap agar proses serah terima yang dilakukan hari ini dan penetapan status penggunaan aset eks BLBI bukan hanya sekadar seremoni. Namun juga menciptakan nilai tambah dalam bentuk manfaat besar untuk ekonomi dan masyarakat.

"Saya harap seluruh Kementerian Lembaga dapat menjaga tertib fisik, tertib hukum, dan tertib administrasi terhadap aset-aset ini. Sehingga penatausahaan dan pencatatan aset akan sinkron dengan database Kemenkeu demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset tersebut," ungkap Sri Mulyani.

"Seluruh proses serah terima hari ini bukanlah hanya seremoni, namun menjadi manifestasi bahwa tugas Satgas BLBI tidak hanya untuk mengembalikan hak-hak negara. Namun, juga menciptakan nilai tambah dalam bentuk manfaat yang besar bagi perekonomian dan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tahjanto mengatakan, aset yang akan diserahkan sebagai hibah kepada 9 kementerian Lembaga (KL) hari ini dengan nilai mencapai Rp2,77 triliun.

"Aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," ucap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam.

Hadi menyampaikan, aset tersebut diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik dan terakhir Ombudsman Republik Indonesia

Adapun lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close