Viral Unggahan Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite, DIpastikan Hoaks!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 20:00
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Pendistribusian BBM, di Bengkulu. Arsip - Pendistribusian BBM, di Bengkulu. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan baru yang melarang pengemudi ojek online (ojol) mengisi BBM Pertalite dan mewajibkan menggunakan Pertamax. Unggahan tersebut juga menyebut kebijakan lain, seperti larangan membeli Pertalite eceran, larangan mengisi BBM setiap hari, dan kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina.

Berikut narasi yang beredar dalam unggahan itu:

“Beberapa Peraturan Dari Mentri esdm BAHLUL...

  1. Tidak boleh ecer pertalite

  2. Tidak boleh ngisi BBM Tiap hari

  3. Kendaraan Mati Pajak Tidak bisa isi BBM di SPBU

  4. Ojol Tidak boleh isi pertalite (Harus Pertamax)”

Unggahan yang menarasikan ojol dilarang mengisi BBM pertalite. Faktanya, Kementerian ESDM menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. (Facebook) <b>(ANTARA)</b> Unggahan yang menarasikan ojol dilarang mengisi BBM pertalite. Faktanya, Kementerian ESDM menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. (Facebook) (ANTARA)

Namun, klaim bahwa ojol dilarang mengisi Pertalite dan diwajibkan menggunakan Pertamax adalah tidak benar.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut hoaks.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia dalam keterangannya, Senin, 29 September 2025.

Dwi Anggia juga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai aturan bahan bakar minyak (BBM) agar tidak terjadi kesalahpahaman.

(Sumber: Antara)

x|close