Ntvnews.id, Jakarta - Nama selebgram Inara Rusli kembali menjadi perbincangan publik setelah pernyataannya dalam podcast YouTube CURHAT BANG yang dipandu Denny Sumargo. Dalam tayangan yang diunggah pada 8 Januari lalu, Inara secara terbuka mengungkap pemahamannya terkait pernikahan janda yang menurutnya tidak mewajibkan keberadaan wali nikah.
Dalam podcast tersebut, Inara mengaku berangkat dari keterbatasan pengetahuannya mengenai hukum pernikahan dalam Islam. Ia menyebut selama ini meyakini bahwa perempuan berstatus janda tidak lagi membutuhkan wali saat menikah.
“Karena memang aku kurang paham soal itu. Jadi aku pikir, janda enggak wajib ada wali,” ujar Inara dalam perbincangan tersebut.
Pernyataan itu kemudian memicu respons dari Ustadz Derry Sulaiman. Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Derry secara tegas meluruskan pandangan yang berkembang dan menekankan bahwa wali merupakan unsur mutlak dalam pernikahan menurut ajaran Islam.
Baca Juga: Mengejutkan! Aurelie Moeremans Sempat Diminta Bikin Tato oleh Mantan Agar Tak Ikut Puteri Indonesia
Dalam pesannya, Derry juga menyampaikan peringatan keras kepada para perempuan agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk menikah.
“Jangan bodoh jadi orang. Kalian jangan mau dirayu oleh laki-laki ganteng yang terlihat mapan, saleh, dan lembut. Cek dulu, dia sudah punya istri belum? Tabayunkan dulu,” katanya dikutip dari Instagram @derrysulaiman, pada Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut, Derry menjelaskan bahwa apabila seorang pria mendesak untuk segera menikah, perempuan seharusnya tidak mengambil keputusan sendiri. Ia menyarankan agar calon pengantin perempuan berdiskusi dan meminta pertimbangan wali nikah, baik itu ayah kandung, saudara laki-laki, maupun kakek.
Menurut Derry, mengabaikan wali dalam pernikahan justru dapat merugikan perempuan di kemudian hari. Ia menilai keputusan menikah tanpa wali berpotensi membuat perempuan kehilangan perlindungan jika rumah tangga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai perempuan menghinakan diri sendiri dengan menikah tanpa wali. Siapa yang akan menjaga kalian nanti kalau ternyata laki-laki itu ternyata tidak bertanggung jawab setelah menikah?” imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo: BUMN Banyak Rugi, Tapi Minta Tantiem Lagi dan Gak Tahu Malu
Derry Sulaiman juga menegaskan bahwa status janda tidak menghapus kewajiban adanya wali nikah. Ia menyatakan bahwa pernikahan tanpa wali tetap dinilai tidak sah meskipun pengantin perempuan pernah menikah sebelumnya.
Dalam penjelasannya, Derry menguraikan bahwa rukun nikah dalam Islam, khususnya yang berlaku di Indonesia, harus memenuhi lima unsur utama, yakni wali nikah, calon pengantin, dua orang saksi yang adil, ijab kabul, serta mahar. Menurutnya, kelima unsur tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
“Sehingga, pernikahan menjadi tidak sah ketika dilakukan tanpa kehadiran wali. Di indonesia, wajib hukumnya menikah dengan wali sesuai dengan mazhab Imam Syafi'i,” tuturnya tegas.
Polemik ini pun kembali menyeret nama Inara Rusli ke ruang publik, sekaligus membuka diskusi luas mengenai pemahaman hukum pernikahan dalam Islam, khususnya bagi perempuan dengan status janda.
Inara Rusli (Instagram)