Pemerintah Pastikan Kepastian Usaha bagi SPBU Swasta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 16:52
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyampaikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. (ANTARA/Aji Cakti) Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyampaikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menegaskan bahwa negara berperan aktif dalam memberikan kepastian investasi bagi para pelaku usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di Indonesia.

"Kami Kementerian Investasi tidak masuk dalam ranah kebijakan teknis, tetapi kita masuk dalam konteks bagaimana bisa memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di negara kita," ujar Todotua dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Investasi mengundang sejumlah pihak terkait, antara lain Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, serta perwakilan pelaku usaha SPBU swasta.

"Jadi, kita berkumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha swasta ini kepada Kementerian Investasi, keterkaitannya mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita serta terkait dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor BBM non-subsidi yang dijual oleh SPBU swasta," kata Todotua.

Ia menegaskan, inti dari pertemuan itu adalah memastikan bahwa negara tidak abai dalam mengelola isu kepastian investasi di sektor energi.

Baca Juga: BP-AKR Percepat Pemulihan Pasokan BBM di SPBU

"Kita coba kembali mengelola dan memang dari Bapak Dirjen Migas dan teman-teman BPH Migas sudah berbicara bahwa ini juga dalam perjalanannya, atas masukan yang diberikan sudah mulai ada kolaborasi bilateral, kooperasi antara teman-teman pelaku usaha non-Pertamina dengan Pertamina dalam rangka menutup kondisional sampai dengan akhir tahun ini," jelasnya.

Todotua menjelaskan, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di sejumlah SPBU swasta terjadi akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat yang beralih dari BBM subsidi ke non-subsidi. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan volume penjualan di SPBU swasta.

"Kita mau memastikan bahwa negara hadir di sini dalam mengelola isu mengenai keberadaan investasi mereka, karena para pelaku usaha (swasta) ini sudah memiliki perencanaan terhadap investasi yang eksisting dan perencanaan-perencanaan investasi mereka ke depannya," ujar Todotua.

Ia menambahkan bahwa investasi sektor ini memberikan efek berantai terhadap perekonomian, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri kecil-menengah, serta vendor pendukung yang beroperasi di sekitar lokasi investasi.

"Dan ini yang harus kita jaga dan kita kelola. Negara wajib untuk memberikan kepastian investasi baik itu terhadap pelayanan perizinan regulasi kebijakan dan lain-lain," ucapnya.

Dengan terciptanya kepastian tersebut, lanjut Todotua, diharapkan seluruh investasi yang telah berjalan di Indonesia dapat terus berkembang secara stabil dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

(Sumber: Antara) 

x|close