A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Soal Desakan Revisi Permendag Impor, Mendag Zulhas: Yang Belum Saya Kasih Apa? - Ntvnews.id

Soal Desakan Revisi Permendag Impor, Mendag Zulhas: Yang Belum Saya Kasih Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 16:03
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara soal usulan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur relaksasi barang impor.

Pria yang akrab disapa Zulhas mengatakan, pihaknya tidak akan merevisi Permendag No.8/2024. Hal itu dikarenakan pihaknya sudah memberikan kelonggaran untuk kebijakan impor.

"Yang belum saya kasih apa? ada yang tanya-tanya sama saya yang protes misalnya ada yang demo minta yang belum saya kasih apa? Post border jadi border sudah, saya kasih apa lagi?,"  ucap Zulhas di Kantor Kemendag, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Zulhas menyebut pihaknya sudah memberikan aturan pembebasan bea masuk bagi barang bawaan PMI hingga persetujuan teknis (pertek) terhadap barang impor.

"PMI sudah, Pertek semua sudah dipertekin kan sudah yang tidak bisa siapa? yang enggak bisa yang membatalan itu siapa," ungkap Zulhas.

"Saya kan tidak ada, saya lagi dinas di luar negeri kan sudah saya kasih semua apa yang diminta. Border sudah, pertek sudah semua sudah saya kasih apa lagi yang belum," sambungnya.

Sebelumnya, Zulhas mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat Permendag No.8/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor tidak akan direvisi lagi.

"Saya bilang ada cara lain belum tentu pertek itu akan menyelesaikan masalah. Oleh karena itu saya nolak keras dan presiden setuju enggak jadi bikin permendag lagi," ucapnya, Senin (8/7).

Menurutnya sebagai alternatif solusi pemerintah akan mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk tujuh komoditas.

Ketujuh komoditas impor tersebut adalah produk tekstil, elektronik, keramik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil sudah jadi, dan komestik.

Halaman
x|close