Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria untuk membahas percepatan pembayaran kompensasi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Pertemuan ini menegaskan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk tahun 2024, sekaligus menyepakati pembayaran untuk kuartal I dan II 2025.
“Jadi, kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Tadi sudah clear,” kata Bahlil.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 akan dicairkan pada Oktober mendatang.
"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa 30 September 2025.
Menurut Purbaya, total tunggakan yang harus dilunasi Kementerian Keuangan mencapai Rp55 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan bahwa angka tersebut mencakup pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025. Untuk triwulan II, pencairan masih menunggu proses audit anggaran selesai.
Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Indonesia Setop Impor Solar pada 2026
Pembayaran subsidi sendiri dilakukan secara rutin setiap bulan. Secara keseluruhan, pagu APBN 2025 yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi mencapai Rp496,8 triliun, meski Kemenkeu memproyeksi realisasi tahun ini sekitar Rp479 triliun. Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.
Purbaya merinci realisasi subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram, serta kompensasi BBM dan listrik.
Untuk subsidi JBT dan LPG 3 kg, realisasi hingga 31 Agustus 2025 tercatat Rp57,8 triliun atau 53,5 persen dari target APBN Rp108 triliun, yang terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kekurangan bayar tahun sebelumnya.
Sementara itu, kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun, mencakup kekurangan kompensasi BBM 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Subsidi listrik telah direalisasikan sebesar Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, meliputi tagihan Januari hingga Juli 2025 dan sisa kekurangan bayar tahun 2023. Sedangkan kompensasi listrik mencapai Rp37,5 triliun untuk beban triwulan IV 2024.
(Sumber: Antara)