Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada rencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2026, termasuk tarif cukai hasil tembakau (CHT).
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, mempertahankan tarif cukai tanpa menaikkan harga jual rokok dinilai dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, kenaikan harga justru akan memperlebar jarak harga antara produk legal dan ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” ucapnya.
Selain itu, ia menilai menaikkan harga jual rokok tidak sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif cukai pada tahun depan. “(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” kata Purbaya.
Baca Juga: Serikat Pekerja Sambut Positif Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026
Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan keputusan membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” tegasnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pelaku industri rokok besar di dalam negeri. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memberikan pandangan dan masukan mengenai arah kebijakan industri rokok, termasuk soal tarif cukai.
Baca Juga: Maraknya Rokok Ilegal Dinilai Rugikan Negara dan Industri
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujarnya.
Meski menahan kenaikan tarif cukai, Purbaya menegaskan pemerintah tetap menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara tanpa mengganggu keberlangsungan industri rokok.
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang akan disusun nantinya diharapkan dapat menciptakan keadilan berusaha dan tetap menjaga lapangan kerja.
(Sumber: Antara)