Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima kunjungan dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, beserta jajaran, di Balai Kota Jakarta, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, khususnya Jakarta.
"Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, dunia usaha yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh, dan mewujudkan Indonesia menjadi barometer industri halal global. Beliau telah menyampaikan apa yang telah dikerjasamakan selama ini yang sudah berjalan dengan baik," kata Pramono.
Baca Juga: Pramono Prioritaskan Penataan Parkir di Ragunan
Pemprov DKI telah menjalin kerja sama dengan BPJPH sejak lembaga tersebut berdiri pada 2017 dan mulai aktif memberikan layanan pada 2019. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM), Jakarta secara konsisten mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal sejak 2015.
"Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal berjumlah 15.837. Mudah-mudahan, tahun ini mendapatkan kurang lebih 5.000 (sertifikasi) lagi, sehingga Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal ini," tambahnya.
Pramono Anung dan Haikal Hassan (NTVNews.id/ Adiansyah)
Kepala BPJPH, Haikal Hasan mengapresiasi langkah maju Jakarta dalam penerapan regulasi kehalalan produk. Menurutnya, Jakarta merupakan salah satu daerah paling tertib dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
"Jadi, ini bukan barang baru. Lalu, di masa Presiden SBY, UU Nomor 33 Tahun 2014 terbit. Kemudian, pada zaman Presiden Joko Wododo, juga dikeluarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang intinya, semuanya dijalankan di masa Presiden Prabowo, telah menjadi kewajiban (bersertifikasi halal)," ungkap Haikal Hasan.
Baca Juga: Pramono Resmikan Pos Damkar Kebayoran Lama Utara Demi Tingkatkan Kesiapsiagaan
Sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem halal di Ibu Kota, Pemprov DKI terus mendukung percepatan sertifikasi halal melalui program kolaboratif dengan BPJPH.
Sejak 2023, Jakarta ikut menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan skema Halal Self Declare. Program ini mencakup sosialisasi kepada para pelaku UMKM binaan serta penyediaan data usaha yang berpotensi mengikuti sertifikasi halal.
Selain itu, Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga menyediakan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar.